aku ingin mencintaimu dengan sederhana dengan kata yang tak sempat terucap seperti kayu kepada api yang menjadikan ny debu dan aku ingin mencintaimu dengan sederhana dengan isyarat yang tak sempat tersampaikan seperti awan kepada hujan yang menjadikan ny tiada

Laman

Welcome To My Blog

Senin, 18 Januari 2016

ILMU SOSIAL DASAR (TUGAS 4)



PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT



KATA PENGANTAR

Segala puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena atas limpahan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas yang berjudul “Pertentangan-Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat” ini dengan baik dan lancar.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah ISBD. Dalam makalah ini akan dibahas hal-hal yang menyangkut tentang perbedaan kepentingan, prasangka dan diskriminasi, Ethnosentrisme dan stereotype, konflik dalam masyarakat, serta integrasi masyarakat dan nasional. Maka dari itu makalah ini cocok dibaca oleh kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum yang cinta terhadap persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Indonesia.
Saya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kekurangan. Oleh sebab itu saya sangat berharap dapat menerima kritik dan saran dari semua pihak untuk kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dan suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka dan akan cenderung membuat sikap untuk membeda-bedakan. Maka akan terjadi sikap bahwa kebudayaan dirinya lebih baik daripada kebudayaan orang lain, sehingga timbullah konflik yaitu berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat disebabkan karena faktor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan (politik, ekonomi, kekuasaan). Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat. Suatu kelompok yang ada dalam keadaan konflik yang berlangsung lama biasanya mengalami disintegrasi. Dan untuk menyelesaikan semua itu melalui integrasi masyarakat. Integrasi dapat berlangsung cepat atau lambat karena dipengaruhi oleh faktor homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis, dan efektifitas komunikasi.

B.    Rumusan Masalah
1.      Apa saja perbedaan kepentingan Prasangka diskriminasi dann ethosentris ?
2.      Apa saja diskriminasi dan ethosentris Pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat ?
3.   Apa saja pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi social?
4.      Apa saja golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial Integrasi nasional?
5.      Apa saja yang dapat menjelaskan tentang integrasi nasional?

C.   Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui masalah apa saja yang terjadi di dalam masyarakat.
2.      Mengetahui yang melatarbelakangi permasalahan itu muncul.
3.      Masyarakat bisa menghindari terjadinya permasalahan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Hidup bermasyarakat yaitu sebuah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
pertentang sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
  1. Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
  2. Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
  3. Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya

Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
-          Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
-          Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar) Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
  1. Faktor Internal : kesadaran diri sebagai makhluk social tuntutan kebutuhan jiwa dan semangat gotong royong
  1. Faktor External :tuntutan perkembangan zaman persamaan kebudayaan terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama persaman visi, misi, dan tujuan sikap toleransi adanya kosensus nilai adanya tantangan dari luar

B.     Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya. Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis. Perbedaan kepentingan itu antara lain:
1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu untuk memperoleh potensi dan posisi.
5. Kepentingan individu untuk membutuhkan orang lain.
6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri


C.    Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
1.      Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

2.      Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

3.      Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
-          Latar belakang sejarah
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
-          Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
-          Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup
-          Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.

4.      Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

5.      Ethnosentrisme
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.


D. Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat.
Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.

Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
-              Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
-        Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
-              Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
-              Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
-        Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
-        Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.


E. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial
A.    Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.          Suku bangsa dan kebudayaannya.
2.          Agama
3.          Bahasa
4.          Nasional Indonesia.

B.     Integritas
variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :
1.      Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3.      Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.      Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan

C.     Integrasi Sosial
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:

D.    Integrasi Nasional
merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
1.      Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
    - Perbedaan Ideologi
    - Kondisi masyarakat yang majemuk
    - Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
    - Pertumbuhan partai politik

2.      Upaya Pendekatan
    - Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
    - Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
    - Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
    - Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan permasalahan, di antaranya:
  1. Perbedaan Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
  2. Prasangka dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
  3. Ethnosentrisme dan StereotypeEthnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari  kebudayaan lainnya.
  4. Stereotype :  gambaran dan anggapan jelek.
  5. Konflik dalam kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya.

Cara pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:
1.          Integrasi Masyarakat      :   adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
2.          Integrasi Nasional            : organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.

B.   Saran
Makalah yang ditulis ini tentunya sangat jauh dari nilai kesempurnaan. Meskipun demikian penulis tetap menyarankan kepada para pembaca, agar dalam menjalani kehidupan sehari-hari selalu melihat konflik maupun pertentangan-pertentangan yang bersumber dari perbedaan secara logis dan realistis, sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar yang dapat mengarahkan kita pada perpecahan dalam berbangsa. Semoga makalah yang sederhana ini memiliki manfaat bagi penulis khususnya dan seluruh pembaca pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 20 Desember 2015

ILMU SOSIAL DASAR (TUGAS 3)



KATA PENGANTAR
Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,  karena berkat dan anugerah-Nya makalah ini dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya saya ucapkan kepada  Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu memberi dukungan moriil sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Makalah  ini  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Terima kasih.

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

BAB I PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian pelapisan sosial ?
2. Bagaimana terjadinya pelapisan sosial ?
3. Apa saja perbedaan sistem pelapisan sosial ?
4. Apa saja teori tentang pelapisan sosial ?
5. Apa pengertian kesamaan derajat ?
6. Apa saja pasal – pasal dalam UUD ’45 tentang persamaan hak ?
7. Apa saja empat pokok hak asasi dalam pasal yang tercantum pada UUD ’45 ?
8. Apa pengertian elite ?
9. Apa saja fungsi elite dalam memegang strategi ?
10. Apa pengertian massa?
11. Apa saja ciri – ciri massa ?

C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian pelepasan social
2. Agar dapat menjelaskan terjadinya pelepasan social
3. Untuk mengetahui perbedaan sistem pelepasan social
4. Untuk mengetahui beberapa teori tentang pelepasan social
5. Agar dapat menjelaskan tentang kesamaan derajat
6. Agar dapat menuliskan pasal – pasal dalam UUD ’45 tentang persamaan hak
7. Agar dapat menyebutkan empat pokok hak asasi dalam empat pasal yang tercantum pada UUD ‘45
8. Untuk mengetahui pengertian elite
9. Untuk mengetahui fungsi elite dalam memegang strategi
10. Untuk mengetahi pengertian massa
11. Agar dapat menyebutkan ciri – ciri massa



BAB II PEMBAHASAN

1. PELAPISAN SOSIAL
1.1 Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebutkan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

1.2 Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya pelepasan sosial terbagi menjadi dua, yaitu :
1.      Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.      Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

1.3 Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial
Menurut sifat :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan. Jadi selai dari aliran darah / keluarga tidak bisa masuk. Sistem pelapisan seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan, dimana mereka menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan melalui undang-undang. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
>Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta.
>Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
>Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang.
>Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
>Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta.
2. Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya. Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
– Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
– Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3) Sistem Pelapisan Social Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seseorang yang berasal dari Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

1.4 Teori tentang Sistem Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class).
Kelas bawah (lower class).
Kelas menengah (middle class).
Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,   yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang   berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa  selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap  waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.


2. KESAMAAN DERAJAT
2.1 Tentang Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

2.2 Pasal – Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

2.3  Empat Pokok Hak Asasi dalam Empat Pasal yang     Tercantum pada UUD ‘45
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga  negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1  menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di  dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan  pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan  dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk  memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi  sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk  untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai  pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat  pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan  suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.


3. ELITE DAN MASSA
3.1 Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

3.2 Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)      Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)      Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa      
atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c)      Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)     Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis,
tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.

3.3 Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi sayang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

3.4 Ciri – Ciri Massa
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari  individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.



BAB III PENUTUP

KESIMPULAN
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.



DAFTAR PUSTAKA