INKASO
MASUK
Inkaso masuk merupakan
tagihan dari cabang bank sendiri atau bank lain atas warkat yang diterbitkan
oleh nasabah sendiri. Misalnya inkaso yang masuk yaitu nasabah giro, maka bank
memeriksa kecukupan dana pada rekening giro nasabah yang bersangkutan. Dan apabila
dananya mencukupi, bank melakukan pemindahbukuan dari rekening giro nasabah
kepada rekening antar kantor cabang. Setelah itu warkat inkaso harus diteruskan
kepada bank tempat rekening giro nasabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar