TINGKAT
KESEHATAN BANK
Tingkat kesehatan bank
merupakan hasil dari penilaian kondisi bank yang dinilai dari resiko atau
kinerja bank. Suatu bank yang mengalami masalah likuiditas maka dapat
dinyatakan bank tersebut dalam keadaan tidak sehat. Karena penilaian tingkat
kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor yaitu faktor
pemodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas. Dan
dengan diadakannya tingkat kesehatan bank berarti suatu bank mampu dapat
melakukan kegiatan operasional perbankan secara noral dan dapat memenuhi semua
kewajibannya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti kemampuan
untuk mengelola dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar