Manajemen
Sumber Dana
Sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun
dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah
dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan
menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber
dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis
besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank
itu sendiri
b) Dari masyarakat
luas
c) Dan dari
lembaga lainnya
Jenis Sumber
Dana
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal
sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis
dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang
saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham.
Adapun
pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran
modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama
atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para
pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari
pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan
kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan
laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan
sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank
yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan
dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini
dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank
yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada
para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank,
berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui
oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang
posisinya kuat.
2. Dana yang
bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting
bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu
membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha,
yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan
yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank
dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis
simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam
menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan
giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir
merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima
pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan
oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana
kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
2. Simpanan
tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan
sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Faktor-faktor
tingkat Tabungan, antara lain:
-
Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
-
Tinggi rendahnya suku bunga bank
-
adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
3. Simpanan
deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada
masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di
dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi
daripada bunga tabungan biasa.
3. Dana yang
bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan
jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan
masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau
membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara
lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia
kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga
diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman
antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang
mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar
kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative
tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman
dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan
dari pihak luar negeri.
4. Surat
berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU
kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan
maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga
sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
Konsep
Perhitungan Biaya Sumber Dana
Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan,
mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal
(depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan
pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan
yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori
utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts
yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank
dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya
adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar
syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya
yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan
akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan
usahanya misalnya:
a) Cost of
fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum
diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau
reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu
harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana.
b) Cost of
Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum
(GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam
rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ditetapkan sebesar 5% dari dana
pihak ketiga.
Jadi berdasarkan term of reference di atas
penetapan standar mimum Bank Syariah, pada dasarnya mestinya berpegang fungsi
tersebut di atas dan dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya
perbankan, missal melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariah. Perhitung Lending
Rate yang menghasilkan pendapatan bagi suatu bank dimana bank akan memperoleh
laba usaha/bagi hasil maka komponen lending rate diantaranya adanya cost of
loanable fund, overhead cost, risk factor, spread dan tax (pajak) yang berlaku
secara umum di Indonesia.
Sumber :
kesimpulan :
menurut saya
manajemen sumber dana merupakan cara yang dilakukan untuk mengatur keuangan
bank yang sumber dananya berasal dari bank itu sendiri, dari masyarakat luas,
dan dari lembaga lainnya. Perolehan sumber dana ini tergantung dari bank itu
sendiri yang akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung dan pemilihan
sumber ini harus dilakukan secara tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar