aku ingin mencintaimu dengan sederhana dengan kata yang tak sempat terucap seperti kayu kepada api yang menjadikan ny debu dan aku ingin mencintaimu dengan sederhana dengan isyarat yang tak sempat tersampaikan seperti awan kepada hujan yang menjadikan ny tiada

Laman

Welcome To My Blog

Kamis, 19 Juni 2014

PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK


Penilaian Tingkat Kesehatan Bank

Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang  merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.

Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.  Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas.

Sumber :

kesimpulan :

menurut saya tingkat kesehatan bank itu merupakan hasil dari penilaian kondisi bank saat ini yang dinilaidari resiko atau kinerja bank apakah dapat menjalankan fungsinya dengan baik atau tidak. Dengan adanya tingkat kesehatan bank berarti suatu bank mampu dapat melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan dapat memenuhi semua kebajibannya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti kemampuan untuk mengelola dana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar